Implementasi Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Perkara Kekerasan di Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) adalah suatu kebijakan pemerintah untuk melindungi hak-hak perempuan. Selama ini perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terbelenggu dengan pemahaman yang salah terhadap agama dan budaya. Penelitian ini mengkaji tentang implementasi UU PKDRT, faktor-faktor penghambatnya, dan upaya pencegahannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Pertama: implementasi UU PKDRT belum maksimal karena kurangnya kepekaan gender baik oleh masyarakat maupun Pemerintah; Kedua, faktor penghambat implementasi UU PKDRT terletak pada faktor budaya masyarakat, yaitu pola fikir konvensional yang masih kuat dengan budaya patriakhi dan banyak masyarakat Batam yang tidak tahu tentang UU PKDRT. Ketiga, upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan kampanye media, sosialisasi UU PKDRT, dan mengadakan pelatihan pencegahan kekerasan melalui pendidikan keluarga. Selain itu, hendaknya ditambahkan materi tentang pemahaman gender pada jenjang pendidikan formal untuk merubah budaya masyarakat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Artikel Serupa
- Rizki Apriadi Bahri, Salman, Fitri Handayani, Nurhayani, Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dalam Persfektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja , ADIL: Vol 7 No 2 (2025): ADIL
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Deni Satria, Kusaimah Kusaimah, Pengaruh Radiasi Layar Handphone terhadap Kemampuan Daya Penglihatan Mata pada Mahasiswa Gamers Menggunakan Handphone di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum YPM , ADIL: Vol 3 No 2 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Ruwaiza Sasmita, Abil Evaldo, Fitri Kartika Sari, Motif Bungo Teratai dan Maknanya pada Batik Jambi , ADIL: Vol 5 No 2 (2023): ADIL
- Fitri Kartika Sari, Agustin C Karay, KEWENANGAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA INDEPENDEN DALAM PELAKSANAAN LAPORAN MASYARAKAT , ADIL: Vol 2 No 1 (2020): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Fitri Kartika Sari, Harmaini Harmaini, Siwi Amelia, Penerapan Sanksi Pidana Adat Bagi Pelaku Pencurian di Wilayah Talang Kawo Bangko , ADIL: Vol 4 No 2 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Deni Satria, Febrian Chandra, Analisis dan Prediksi Kasus Positif Covid-19 dengan Menggunakan Perbandingan Metode Backpropagation dan Metode Kalman Filter di Jambi , ADIL: Vol 4 No 1 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Fitri Kartika Sari, Penegakan Hukum Lingkungan (Study Kasus Oknum Kades Melakukan Penebangan Liar di kawasan Hutan Produksi) , ADIL: Vol 4 No 1 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Deni Satria, Harmaini Harmaini, Implementasi Algoritme Fuzzy K-Nearest Neighbor Untuk Klasifikasi Urutan Metagenom , ADIL: Vol 5 No 1 (2023): ADIL
- Kusaimah Kusaimah, Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang dalam Hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang , ADIL: Vol 3 No 1 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Ruwaiza Sasmita, Annisa Ullatifa, Fitri Kartika Sari, Pandangan Hukum dalam Tradisi Kawin Lari di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin , ADIL: Vol 5 No 2 (2023): ADIL
- Kusaimah Kusaimah, Implementasi Hak Kekayaan Intelektual dalam Perspektif Negara Hukum , ADIL: Vol 3 No 2 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM