Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang dalam Hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Konsumen pengiriman barang seharusnya telah dilindungi oleh UU No. 8 tahun 1999
perihal perlindungan konsumen. Pada prakteknya yang terjadi, konsumen tak jarang
masih merasa dirugikan dampak perseteruan pengiriman barang pelaku bisnis
menyampaikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen dalam masalah
hilang atau rusak sinkron dengan nilai barang. Bila kasusnya merupakan
keterlambatan barang mana kerugiannya mampu mencakup hal yang imateriil, maka
pelaku bisnis seharusnya bisa menyampaikan tanggung jawab supaya konsumen tak
terlalu merasa dirugikan. Peneliti ini bertujuan buat menganalisis dan mengetahui
bentuk perlindungan konsumen terhadap keterlambatan barang bila pandang berasal
pelaku bisnis, peran pemerintah hingga tahap penyelesaian persetueruan primer yang
diangkat pada penelitian ini yaitu bagaimana perlindungan konsumen khususnya pada
hal terjadi keterlambatan pengiriman barang, penelitian researc library dengan
analisis kualitatif yang kemudian diperoleh hasil bahwa penggantian kerugian tidak
sama di masing- masing perusahaan penyedia jasa pengiriman barang. Perbedaan
terletak pada persoalan pengiriman seperti kerusakan barang, kehilangan barang, serta
keterlambatan. Kerugian immateriil yang dialami oleh konsumen pada hal terjadi
keterlambatan barang ternyata belum dapat diganti kerugiannya. Hal ini diakrenakan
dasar pelaku bisnis memenuhi prestatsi merupakan sebuah kontrak baku yang mana
ada restriksi bila pelaku bisnis tidak berbuat sesuai yang diperjanjikan dan
mengakibatkan kerugian immateriil, maka hal ini termasuk dalam kategori
wanprestasi artinya sesuatu yang bisa dievaluasi dengan materi sesuai menggunakan
yang sudah disepakati sebelumnya dikontrak serta konsumen tidak bisa menuntut
ganti rugi yang bersifat immateriil.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Harmaini Harmaini, Febrian Chandra, Kusaimah Kusaimah, Julia Susanti, Kehidupan Suku Anak Dalam Dengan Masyarakat di Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun , ADIL: Vol 4 No 2 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Deni Satria, Kusaimah Kusaimah, Pengaruh Radiasi Layar Handphone terhadap Kemampuan Daya Penglihatan Mata pada Mahasiswa Gamers Menggunakan Handphone di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum YPM , ADIL: Vol 3 No 2 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Kusaimah Kusaimah, PERENCANAAN KEUANGAN KELUARGA UNTUK IBU-IBU PKK DI DESA BIRUN KECAMATAN PANGKALAN JAMBU KABUPATEN MERANGIN , ADIL: Vol 2 No 1 (2020): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Kusaimah Kusaimah, Implementasi Hak Kekayaan Intelektual dalam Perspektif Negara Hukum , ADIL: Vol 3 No 2 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Kusaimah Kusaimah, Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Sebagai Bagian dari Hak Kekayaan Intelektual , ADIL: Vol 3 No 1 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Kusaimah Kusaimah, Perlindungan Hukum terhadap Hak Merek Terkenal di Indonesia , ADIL: Vol 4 No 2 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Kusaimah Kusaimah, Perlindungan Hak Cipta terhadap Pencipta Lagu yang Karyanya diplagiasi di Media Sosial , ADIL: Vol 4 No 1 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM