Implementasi Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Perkara Kekerasan di Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) adalah suatu kebijakan pemerintah untuk melindungi hak-hak perempuan. Selama ini perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terbelenggu dengan pemahaman yang salah terhadap agama dan budaya. Penelitian ini mengkaji tentang implementasi UU PKDRT, faktor-faktor penghambatnya, dan upaya pencegahannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Pertama: implementasi UU PKDRT belum maksimal karena kurangnya kepekaan gender baik oleh masyarakat maupun Pemerintah; Kedua, faktor penghambat implementasi UU PKDRT terletak pada faktor budaya masyarakat, yaitu pola fikir konvensional yang masih kuat dengan budaya patriakhi dan banyak masyarakat Batam yang tidak tahu tentang UU PKDRT. Ketiga, upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan kampanye media, sosialisasi UU PKDRT, dan mengadakan pelatihan pencegahan kekerasan melalui pendidikan keluarga. Selain itu, hendaknya ditambahkan materi tentang pemahaman gender pada jenjang pendidikan formal untuk merubah budaya masyarakat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Artikel Serupa
- Rizki Apriadi Bahri, Salman, Fitri Handayani, Nurhayani, Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kontrak Dalam Persfektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja , ADIL: Vol 7 No 2 (2025): ADIL
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Kusaimah Kusaimah, Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Sebagai Bagian dari Hak Kekayaan Intelektual , ADIL: Vol 3 No 1 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Kusaimah Kusaimah, Perlindungan Hukum terhadap Hak Merek Terkenal di Indonesia , ADIL: Vol 4 No 2 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Kusaimah Kusaimah, Perlindungan Hak Cipta terhadap Pencipta Lagu yang Karyanya diplagiasi di Media Sosial , ADIL: Vol 4 No 1 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM