Penerapan Sanksi Pidana Adat Bagi Pelaku Pencurian di Wilayah Talang Kawo Bangko

Isi Artikel Utama

Fitri Kartika Sari
Harmaini Harmaini
Siwi Amelia

Abstrak

Tindak pidana pencurian ialah tindakan mengambil sesuatu secara diam-diam dari orang lain dengan itikad buruk atau merampas sesuatu dari orang lain tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemiliknya. Tindak pidana ini terjadi pada seluruh lapisan warga . oleh sebab itu, penyelesaian tindak pidana pencurian bisa berbeda tergantung wilayah daerah tindak pidana tadi dilakukan. Tujuan penelitian ini artinya buat mengetahui penerapan tindak pidana pencurian melalui  aturan adat di Talang Kawo. Pencurian di Talang Kawo dapat diselesaikan melalui sistem peradilan adat apabila merupakan pencurian kecil-kecilan atau pencurian yang terjadi dalam keluarga, namun pencurian yang menimbulkan kerugian yang cukup besar akan ditindak oleh pihak kepolisian, sesuai dengan pendekatan deskriptif analitik yang digunakan dalam penelitian ini.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sari, Fitri Kartika, Harmaini Harmaini, dan Siwi Amelia. “Penerapan Sanksi Pidana Adat Bagi Pelaku Pencurian Di Wilayah Talang Kawo Bangko”. ADIL 4, no. 2 (Februari 20, 2023): 57-62. Diakses April 3, 2026. https://adil.stihypm.ac.id/index.php/ojs/article/view/87.
Bagian
Articles

Referensi

A. Djazuli. Fiqh Jinayah. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997)

Abdurrahman, Peradilan Adat di Aceh: Sebagai Sarana Kerukunan Masyarakat, (Banda Aceh: Majelis Adat Aceh (MAA), 2009)

Abdur Rahman I. Doi, Tindak Pidana dalam Syari’at Islam, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1992)

Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Harta Benda, (Malang: Bayu Media, 2003)

Ahmad Azhar Basyir, Ikhtisar Fikih Jinayat (Hukum Pidana Islam), (Yogyakarta: UII Press, 2006)

Amir Syarifuddin, Garis-garis Besar Fiqh, (Bogor: Kencana, 2003)

Arqon, M., Rozi, F., Yamani, M., Anggraini, R., & Najwan, J. (2019). The role and effectiveness of the national police commission in enhancing police performance. International Journal of Scientific and Technology Research, 8(10), 3174-3178.

Badruzzaman Ismail, Bunga Rampai Hukum Adat, (Banda Aceh: Gua Hira’, 2003)

Chairul Anwar, Hukum Adat Indonesia Meninjau Hukum Adat Minangkabau. (Jakarta: Rineka Cipta, 1997).

Dendy Sugono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008)

Djamanat Samosir, Hukum Adat Indonesia, (Bandung: Nuansa Aulia, 2013)

Faisal Mahdi, Putusan Pidana di Bawah Ancaman Pidana Minimum, (Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala, 2012)

Hilman Hadikusuma, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, (Bandung: Mandar Maju, 2003)

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>