Adat Lubuk Larangan Dalam Menjaga Kelestarian Sungai Pada Masyarakat Muara Siau
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Dalam kehidupannya, masyarakat Adat selalu menjaga keseimbangan antara alam dan manusia, dan adat Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk penjagaan keseimbangan alam. Desa Muara Siau, yaitu wilayah yang mempunyai potensi kebudayaan dan wisata alam yang dapat dikembangkan diantaranya adalah potensi Lubuk Larangan dan hal tersebut mendasari dilaksanakannya penelitian ini. Penelitian ini mempergunakan metode deskriptif analitis dan mempergunakan dua teknik untuk pengumpulan data. Teknik mengumpulkan data yang pertama terlaksana dengan kajian kepustakaan. Kemudian teknik kedua pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui penelitian lapangan. Hasil penelitian ini yaitu tujuan dari tata kelola Lubuk larangan adalah guna memberi perlindungan terhadap area Lubuk Larangan dan mekanisme tata kelola dari Lubuk Larangan dimulai dari mengawasi, mengatur dan memberi sanksi, serta tata cara dalam memanen.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Ruwaiza Sasmita, Abil Evaldo, Fitri Kartika Sari, Motif Bungo Teratai dan Maknanya pada Batik Jambi , ADIL: Vol 5 No 2 (2023): ADIL
- Ruwaiza Sasmita, Penerapan Metode Crossword Puzzle Untuk meningkatkan Prestasi Belajar Pada Mata Kuliah Bahasa Inggris , ADIL: Vol 4 No 1 (2022): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Ruwaiza Sasmita, Annisa Ullatifa, Fitri Kartika Sari, Pandangan Hukum dalam Tradisi Kawin Lari di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin , ADIL: Vol 5 No 2 (2023): ADIL
- Ruwaiza Sasmita, Hayati Hayati, Angra Melina, Pengaruh Konsep Diri dan Resiliensi terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa Program Studi Hukum , ADIL: Vol 5 No 1 (2023): ADIL
- Ruwaiza Sasmita, Peningkatan Hasil Belajar Mahasiswa pada Mata Kuliah Kewarganegaraan Menggunakan Metode the Power of Two , ADIL: Vol 3 No 2 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM