Penerapan Sanksi Hukum Adat Terhadap Penebangan Hutan Di Desa Muara Madras
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Menjadi salah satu hutan tropis terbesar di dunia, hutan Indonesia sangat penting untuk kelangsungan hidup semua negara lain. Nantinya, penelitian ini akan diteliti secara kualitatif, dengan menggunakan data penulis untuk mendeskripsikan penelitian secara deskriptif. Setelah analisis, penulis menggunakan pendekatan penalaran deduktif, atau suatu bentuk pemikiran yang melompat dari pernyataan atau proposisi umum ke pernyataan atau kasus tertentu, untuk menarik kesimpulan tentang temuan penelitian. Hukuman adat dapat berupa hukuman yang dijatuhkan oleh Tuhan atau roh nenek moyang. Untuk pelanggaran terhadap tetangga dan lingkungan dimana mereka tinggal, termasuk hutan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang dirundingkan yang dianut oleh masyarakat, ada konsekuensi adat. Desa Muara Madras, Perbuatan masyarakat yang diduga melakukan penebangan di hutan adat tidak sepenuhnya tercakup oleh penerapan hukum adat terhadap tindak pidana penebangan di Desa Muara Madras. Ada dua unsur yang menghalangi penerapan hukum adat terhadap tindakan perambahan hutan secara tidak sah di Desa Muara Madras diantaranya faktor masyarakat adat dan keadaan eksternal.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Artikel Serupa
- Ruwaiza Sasmita, Febrian Chandra, Angra Melina, Perlindungan Hukum HKI Terhadap Budaya Daerah , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 2 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Ruddi Sutrisno, Harmaini Harmaini, Febrian Chandra, Peran Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Merangin dalam Pengelolaan Geopark Merangin Berbasis Kearifan Lokal , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 1 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
- Novita Sari, Febrian Chandra, Deni Satria, Penyelesaian Perkara Perdata Tentang Sengketa Pertanahan di Kabupaten Merangin , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 1 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
- Agustin C Karay, Muhtar Dahri, Fitri Kartika Sari, Legalitas Anak di Luar Perkawinan Ditinjau dari Kasus dan Hukum Positif Nasional Indonesia , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 1 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
- Ruwaiza Sasmita, Febrian Chandra, Angra Melina, Perlindungan Hukum HKI Terhadap Budaya Daerah , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 2 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
- Jeki Iswandi, Muhtar Dahri, Fitri Kartika Sari, Dispensasi Pengadilan Agama Dalam Perkawinan Dibawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Putusan Nomor 4/Pdt.P/2022/PA.Bko) , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 2 No 1 (2024): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat