Perlindungan Hukum HKI Terhadap Budaya Daerah
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas budaya daerah tradisional Indonesia, termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual. Hal ini jelas merugikan sebagian besar masyarakat tradisional. Untuk itu, urgensi perlindungan budaya tidak lagi terbatas pada konvensi internasional, tetapi membutuhkan aturan perlindungan nasional. Pemerintah Indonesia harus bertindak cepat agar kebudayaan tradisional Indonesia dapat segera mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deduktif untuk mencapai kesimpulan tentang masalah yang diteliti. Hasil Penelitian ini adalah fakta bahwa belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur kekayaan intelektual kebudayaan lokal, masyarakat tradisional telah menggunakan peraturan perundang-undangan yang ada pada HKI untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Konsep hukum adat yang menjiwai pengetahuan tradisional, seperti sifat komunal, turun-temurun, tunai, dan terbuka, sangat bertentangan dengan konsep HKI seperti sifat eksklusif yang dimiliki oleh seseorang atau yang dimiliki oleh orang lain. Karena beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual dan kurangnya dokumentasi, keuntungan ini belum maksimal dalam pengetahuan konvensional tentang hak kekayaan intelektual.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Artikel Serupa
- Yusrizal Yusrizal, Corak Hukum Adat Dalam Tradisi Lisan Peribahasa Adat Jambi , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 2 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Fitri Kartika Sari, Febrian Chandra, Wahyu Muhajir Rapiq, Penerapan Sanksi Hukum Adat Terhadap Penebangan Hutan Di Desa Muara Madras , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 2 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
- Ruddi Sutrisno, Harmaini Harmaini, Febrian Chandra, Peran Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Merangin dalam Pengelolaan Geopark Merangin Berbasis Kearifan Lokal , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 1 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
- Novita Sari, Febrian Chandra, Deni Satria, Penyelesaian Perkara Perdata Tentang Sengketa Pertanahan di Kabupaten Merangin , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 1 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat
- Yukindro Yukindro, Barita Pane, Ruwaiza Sasmita, Faktor-Faktor Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 1 No 1 (2023): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat