Peran Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Merangin dalam Pengelolaan Geopark Merangin Berbasis Kearifan Lokal

Isi Artikel Utama

Ruddi Sutrisno
Harmaini Harmaini
Febrian Chandra

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran badan penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam mendorong kemajuan suatu negara. Hasil litbang yang akurat dalam bentuk konsep, model, skenario, maupun pilihan kebijakan yang tepat dapat menjadi rekomendasi dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul di suatu negara mulai dari perubahan iklim, krisis pangan dan energi hingga solusi dalam rangka meningkatkan produktivitas di berbagai sektor pembangunan. Menghadapi permasalahan yang timbul sebagai implikasi penerapan otonomi daerah, sesungguhnya memiliki dimensi yang luas dan bersifat komplikatif, khususnya menyangkut aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tanpa melupan kearifan lokal. Para penyelenggara pemerintahan harus berada di tengah persoalan yang terjadi dan berkembang secara nasional dan di hampir semua Daerah saat ini. Dalam hal ini tanggungjawab penetapan dan penyelenggaraan kebijakan yang mengatur penyelenggaraan otonomi daerah, termasuk berbagai kebijakan publik adalah dilakukan oleh para penyelenggara pemerintahah.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Sutrisno, Ruddi, Harmaini Harmaini, dan Febrian Chandra. 2023. “Peran Badan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Merangin Dalam Pengelolaan Geopark Merangin Berbasis Kearifan Lokal”. SEMBILAN : Jurnal Hukum Dan Adat 1 (1):24-36. https://adil.stihypm.ac.id/index.php/sembilan/article/view/77.
Bagian
Articles

Referensi

Asshiddiqie, Jimly. 2012. Penegakan Hukum. Presentasi Asosiasi Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia.

________ 2015. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Jakarta : Sinar Grafika

Dimyanti, Achmad. 2003. Usaha Pariwisata, Jakarta: Erlangga.

Nasution, Bahder Johan. 2008. Metode Penilitian Ilmu Hukum, Bandung: Mandar Maju.

Masinambow, EKM. 2010. Hukum dan kemajemukan Budaya, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Muljadi A.J. 2009. Kepariwisataan dan Perjalanan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Pamudji, S. 1985. Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia, Jakarta: Bina Aksara

Rahardjo, Satjipto. 2006. Membedah Hukum Progresif. Jakarta: Kompas Gramedia

Rahayu, Ani Sri. 2018. Pengantar Pemerintahan Daerah, Kajian Teori, Hukum dan Aplikasinya, Jakarta: Sinar Grafika.

Rawls, John. 2011. A Theory of Justice (Teori Keadilan: Dasar-Dasar Filsafat Politik Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rosidin, Utang. 2010. Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Bandung : CV Pustaka Setia

Soekanto, Soerjono. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Suryo. 2012. Perencanaan Dan Pengembangan Pariwisata. Andi Publishing.Yogya

Sunaryo, Bambang. 2013. Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata

Rozi, Syafuan. 2006. Zaman Bergerak Birokrasi di Rombak : Potret Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Thoha, Miftah. (2011). Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Thalib, Dahlan Jasim Hamidi, Ni’matul Huda. 2001. Teori dan Hukum Konstitusi, Jakarta: Fajar Interpratama.

Wignjosoebroto, Setandjo. 2002. Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Jakarta: Penerbit HUMA

Yoeti, Oka A. 1996. Pengantar Ilmu Pariwisata, Bandung: angkasa