Corak Hukum Adat Dalam Tradisi Lisan Peribahasa Adat Jambi
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pola hukum adat dalam tradisi lisan peribahasa Jambi. Sifat dan corak hukum adat timbul dan menyatu dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, hukum hanya akan efektif dengan budaya dan pola masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan teori yang dikembangkan oleh Soepomo dan para ahli lainnya. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pola hukum dalam tradisi lisan peribahasa Jambi meliputi pola kebersamaan. Dalam kehidupan bermasyarakat, kebersamaan mengandung makna toleransi dan kepedulian terhadap sesama anggota masyarakat. Pola musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan dari suatu masalah dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Pola adat dan pola visual menggambarkan bahwa dalam melakukan tindakan dalam kehidupan masyarakat harus dilihat acuan yang telah dilakukan secara turun-temurun. Keputusan yang diambil harus jelas dan nyata, transparan dan terbuka serta semua anggota dapat menerima dan melaksanakan hasil keputusan tersebut. Diharapkan hasil penelitian dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk mengkaji lebih dalam dengan data yang lebih variatif dan akurat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Referensi
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Yusrizal Yusrizal, Yenita Yenita, Muhammad Ali Basroh, Nilai Sosial Dalam Pantun Acara Adat Serah Terima Mempelai Pria Pada Perkawinan Daerah Tebo , SEMBILAN : Jurnal Hukum dan Adat: Vol 2 No 1 (2024): SEMBILAN: Jurnal Hukum dan Adat