Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pasca Penegakan Hukum Pemerintah terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tahun 2021

Isi Artikel Utama

Mukhlis Yunus
Afriva Kaidir

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya peningkatan ekonomi masyarakat setelah dilakukan penegakan hukum pemerintah terhadap penambangan liar di Kabupaten Merangin. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh penambang liar di Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin dengan ketentuan pengambilan sampel Non Probability Sampling dengan pendekatan Insidental Sampling dimana dalam pengambilan sampel dari anggota populasi secara kebetulan/incidental yang cocok sebagai sumber data. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Adanya pengaruh positif yang signifikan dari penegakan hukum pemerintah terhadap peningkatan ekonomi masyarakat pasca penindakan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Yunus, Mukhlis, dan Afriva Kaidir. “Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pasca Penegakan Hukum Pemerintah Terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tahun 2021”. ADIL 3, no. 2 (November 26, 2021): 50-66. Diakses Oktober 30, 2025. https://adil.stihypm.ac.id/index.php/ojs/article/view/25.
Bagian
Articles

Referensi

Achmadi, Umar Fahmi. (2008), Horison Baru Kesehatan Masyarakat, Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. (2005), Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta

Silalahi, M. Daud, (2001). Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia, PT. Alumni: Bandung.

Hamzah, Andi. (2005), Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta: Sinar Grafika.

Ilmar, Aminuddin. 2014, Hukum Tata Pemerintahan, Cetakan 1. Jakarta: Kencana.

Kansil, C.S.T dan Kansil, Christine S.T. 2008, Sistem Pemerintahan Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara.

Ndraha, Taliziduhu. 2005. Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru) Jilid I, Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan

Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kabupaten Merangin

Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kabupaten Merangin

Peraturan Bupati Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis (Golongan A) dan Vital (Golongan B)

Keputusan Bupati Kabupaten Merangin Nomor 23 Tahun 2013, Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).