Urgensi Penerapan Gender Impact Assessment (GIA) dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia Suatu Analisis Dari Feminist Legal Theory
Article Sidebar
Main Article Content
Abstract
Pembentukan undang-undang di Indonesia selama ini bertumpu pada asumsi netralitas hukum yang mengandaikan bahwa norma berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan posisi sosial. Asumsi tersebut justru menyembunyikan bias struktural yang berdampak merugikan kelompok rentan, khususnya perempuan. Meskipun Indonesia telah memiliki fondasi normatif kesetaraan gender melalui ratifikasi CEDAW, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, dan Pasal 28H ayat (2) UUD NRI 1945, komitmen tersebut belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam praktik pembentukan undang-undang. Artikel ini bertujuan menganalisis urgensi penerapan Gender Impact Assessment (GIA) dalam sistem legislasi Indonesia sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang dianalisis melalui lensa Feminist Legal Theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode analisis regulasi yang selama ini digunakan, yakni RIA dan ROCCIPI, belum secara memadai membaca dimensi ketimpangan gender karena berorientasi pada rasionalitas teknokratis dan netral gender. GIA menawarkan pendekatan eks-ante yang bersifat preventif, partisipatif, dan berbasis data terpilah gender untuk mendeteksi potensi diskriminasi sejak tahap perumusan norma. Integrasi GIA ke dalam Naskah Akademik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 juncto UU Nomor 13 Tahun 2022 merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembentukan undang-undang tidak sekadar memenuhi kepastian formal, melainkan juga menghadirkan keadilan substantif yang responsif gender.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Similar Articles
- Rendra Monoarfa, Weny Almoravid Dungga, Fitran Amrain, Konstruksi Hukum Peredaran Pakaian Bekas Impor Serta Peran Bea dan Cukai dalam Pengawasannya , Adil : Jurnal Hukum STIH YPM: Vol. 8 No. 1 (2026): ADIL
You may also start an advanced similarity search for this article.
Most read articles by the same author(s)
- Akhira Ramadhan Putra Limonu, Nirwan Junus, Mohamad Rivaldi Moha, Konstruksi Tanggung Jawab Platform Omnichannel Retail Terhadap Kerugian Konsumen , Adil : Jurnal Hukum STIH YPM: Vol. 8 No. 1 (2026): ADIL