Jaminan Hukum Hak Cuti Melahirkan dan Menyusui Bagi Pekerja Perempuan Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Main Article Content

Dede Iskandar
Ditya Putri Wulansari
Fuji Cantika
Tomi Rizki Putra

Abstract

Female workers have fundamental rights guaranteed by the constitution to obtain special protection related to their reproductive functions, including maternity and breastfeeding leave. Article 27 paragraph (2) of the 1945 Constitution guarantees every citizen the right to work and a decent living, while Article 28H paragraph (2) provides guarantees for special treatment to obtain equal opportunities and benefits. In employment practices, many female workers still experience discrimination and do not receive optimal maternity leave rights, either due to employers' lack of understanding or weak law enforcement. This study uses a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches to analyze legal regulations before and after the Job Creation Law, forms of legal protection, and the effectiveness of guarantees for maternity and breastfeeding leave for female workers. The research findings indicate that although Law Number 13 of 2003 and Law Number 6 of 2023 have regulated maternity leave rights for three months with full pay, implementation still faces significant obstacles. Based on legal protection theory (Philipus M. Hadjon), gender equality (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women), and human rights, the state is obliged to guarantee substantive protection for female workers. Strengthening labor supervision, socialization of reproductive rights, and strict sanctions against violations are needed so that legal guarantees can be effectively realized in industrial relations practices.

Article Details

How to Cite
Iskandar, Dede, Ditya Putri Wulansari, Fuji Cantika, and Tomi Rizki Putra. “Jaminan Hukum Hak Cuti Melahirkan Dan Menyusui Bagi Pekerja Perempuan Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan Indonesia”. Adil : Jurnal Hukum STIH YPM 7, no. 2 (November 27, 2025): 13-26. Accessed April 29, 2026. https://adil.stihypm.ac.id/index.php/ojs/article/view/154.
Section
Articles

References

Asikin, Zainal. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2019.

Badan Pusat Statistik. "Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia Februari 2024." Jakarta: BPS, 2024.

Bambang S., R. Joni. Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Prinsip dan Praktiknya. Yogyakarta: Deepublish, 2019.

Chandra, F. "Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003." Vox Populi: Jurnal Umum Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 1 (2024): 62–73.

Chandra, F., dan J. Susanti. "Sosialisasi Undang Undang Cipta Kerja di Desa Kampung Tengah Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin." Vox Populi: Jurnal Umum Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 1 (2024): 1–18.

Harmaini, H., M. Arqon, S. Salman, A. U. K. Siregar, dan M. A. Amirullah. "Perlindungan Hukum bagi Pelamar CPNS Terkait Batas Usia dalam Hukum Kepegawaian." Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum 3, no. 2 (2025): 427–40.

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 39.

Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Indonesia. Putusan Mahkamah Agung Nomor 223 K/Pdt.Sus-PHI/2018 tentang Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja Perempuan Hamil.

Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

International Labour Organization. "Maternity Protection at Work: A Review of National Laws." ILO Working Paper, Geneva: ILO Publications, 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. "Laporan Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2023." Jakarta: Kemnaker RI, 2023.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. "Pedoman Teknis Penyediaan Fasilitas Ruang Laktasi di Tempat Kerja." Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.240/MEN/PPKK/VIII/2019.

Khakim, Abdul. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Edisi Revisi. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2021.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. "Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2023." Jakarta: Komnas Perempuan, 2023.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. "Hak Reproduksi sebagai Hak Asasi Manusia." Lembar Fakta Catatan Tahunan. Jakarta: Komnas Perempuan, 2023.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2020.

World Health Organization, and UNICEF. "Global Strategy for Infant and Young Child Feeding." Geneva: WHO Press, 2003.