Kekosongan Hukum Dalam Pengawasan Program Magang Luar Negeri: Analisis Kasus Dugaan Tppo Mahasiswa Indonesia di Hungaria

Isi Artikel Utama

Ditya Putri Wulansari
Muhtar Dahri
Tiara Ananda
Lidia Dama Yanti

Abstrak

Penelitian ini membahas kurangnya peraturan dalam mengawasi program magang di luar negeri dengan melihat kasus dugaan kejahatan perdagangan manusia terhadap mahasiswa Indonesia di Hungaria. Tujuan dari studi ini adalah untuk menemukan penyebab lemahnya perlindungan hukum bagi peserta magang internasional serta menilai seberapa efektif peraturan yang ada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif serta pendekatan studi kasus. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak adanya aturan khusus yang mengatur program magang luar negeri membuat pengawasan dan perlindungan hukum menjadi tidak jelas. Kurangnya kerjasama antar lembaga dan rendahnya kesadaran hukum dari institusi pendidikan juga memperburuk situasi ini. Maka dari itu, perlu dibuat peraturan baru dan sistem pengawasan yang terintegrasi untuk memastikan keamanan dan hak-hak mahasiswa dalam program magang di luar negeri.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Wulansari, Ditya Putri, Muhtar Dahri, Tiara Ananda, dan Lidia Dama Yanti. “Kekosongan Hukum Dalam Pengawasan Program Magang Luar Negeri: Analisis Kasus Dugaan Tppo Mahasiswa Indonesia Di Hungaria”. ADIL 7, no. 2 (November 27, 2025): 27-35. Diakses Februari 22, 2026. https://adil.stihypm.ac.id/index.php/ojs/article/view/155.
Bagian
Articles

Referensi

Hilmy, M. R. "Analisis Komprehensif Izin Tinggal Terbatas bagi Peserta Magang Akademik dan Profesional di Indonesia." JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner 4, no. 1 (2025): 1587-1597.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Melati, D. "Evaluasi Pelaksanaan Magang Mahasiswa Vokasi untuk Peningkatan Kualitas Program Magang di Kampus Politeknik Jakarta Internasional." ECo-Fin 6, no. 2 (2024): 290-302.

Muhammad, A. Hukum dan Penelitian Hukum. Cet. ke-3. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.

Nurillah, M. A., A. Ashghor, and M. P. L. Melanie. "Pertanggungjawaban Pidana dalam Kasus Perdagangan Orang Berkedok Program Magang Mahasiswa di Jerman: Kajian atas Modus Operandi dan Tantangan Hukum." Jurnal Keamanan Nasional 11, no. 1 (2025): 113-128.

Nurmalasari, I. S., and I. Wijayanto. "Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Modus Ferienjob di Jerman berdasarkan Perspektif Keadilan." Bookchapter Hukum dan Lingkungan 2 (2025): 431-453.

Nusa Putra University. "Pokok-Pokok Pikiran Lawrence Meir Friedman: Sistem Hukum dalam Perspektif Ilmu Sosial." Diakses pada 9 Oktober 2025. https://nusaputra.ac.id/article/pokok-pokok-pikiran-lawrence-meir-friedman-sistem-hukum-dalam-perspektif-ilmu-sosial/.

Putri, E. A. H., and N. M. I. Pratiwi. "Peningkatan Keterampilan Administratif dan Komunikasi Lintas Budaya melalui Program Magang Internasional di Walailak University, Thailand." Krepa: Kreativitas Pada Abdimas 6, no. 10 (2024).

Saisap, M. G. T., C. J. J. Waha, and I. A. Tangkere. "Perlindungan Hukum terhadap Hak Upah Pekerja Migran Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017." Jurnal Hukum dan Pembangunan Manusia 9, no. 1 (2025): 45–57.

Soekanto, S., and S. Mahmudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.