Kinerja Kelompok Pengelola Hutan Adat Desa Guguk Dalam Pengelolaan Hutan Adat Bukit Tapanggang Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini berawal dari masalah serius yang terjadi antara masyarakat desa Guguk dengan PT. Injapsin dengan menempuh proses berliku dan perjalanan panjang dalam usaha mempertahankan kawasan Bukit Tapanggang yang termasuk tanah adat marga Pembarap dari tahun 1997 sampai terbentuk diakui dan disahkan hutan adat pada tahun 2003. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Kelompok Pengelola Hutan Adat Desa Guguk Dalam Pengelolaan Hutan Adat Bukit Tapanggang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian dilaksanakan di Desa Guguk Kecamatan Renah Pemberap Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, display data/ penyajian data, mengambil kesimpulan lalu diverifikasi. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, disimpulkan sebagai berikut ini. Pertama, Kinerja Kelompok Pengelola Hutan Adat Guguk sudah diatur dan tersusun dalam bentuk pengakuan hukum oleh Pemerintah Daerah melalui keputusan Bupati Merangin No. 287 Tahun 2003 Tentang pengukuhan Kawasan Bukit Tapanggang Sebagai Hutan Adat. Kedua, Pemanfaatan Hutan Adat Guguk di desa Guguk sudah dirasakan oleh masyarakat Guguk yang bisa menggantungkan hidupnya. Dengan kinerja dan kearifan lokal satu bentuk nilai, sikap, persepsi, perilaku dan respon suatu masyarakat lokal yang berinteraksi pada suatu sistem kehidupan dengan alam dan lingkungan. Ketiga, Kendala dalam mengelola Hutan adat Guguk di desa Guguk yaitu pada saat pendirian Hutan Adat Guguk adalah Pemikiran yang negatif muncul dari berbagai masyarakat dan pada saat pengelolaan hutan Adat Guguk adalah banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama
- Sukur Sukur, Zamdani Zamdani, Upaya Guru dalam Meningkatkan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran PKN di SMP Negeri 28 Merangin , ADIL: Vol 3 No 2 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Ahde Fitri, Sukur Sukur, Pengembangan Perangkat Pembelajaran Matematika Berbasis Inquiry untuk Siswa Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama , ADIL: Vol 3 No 2 (2021): Adil : Jurnal Hukum STIH YPM
- Sukur Sukur, Hasmawati Hasmawati, Hubungan Pola Asuh Orang Tua dengan Hasil Belajar PKN Siswa Kelas VI, SD No 8/ Lubuk Gaung I Tahun Ajaran 2023/2024 , ADIL: Vol 5 No 2 (2023): ADIL